Home Ekonomi Kemenkeu: Butuh Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrasturktur, APBN Hanya Bisa Biayai 37%

Kemenkeu: Butuh Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrasturktur, APBN Hanya Bisa Biayai 37%

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR), Ubaidi S Hamidi, mengatakan Pemerintah butuh Rp6.445 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun demikian, APBN hanya bisa mengakomodasi sebesar 37 persen atau sebesar Rp2.385 triliun.

“Sisanya sebesar 1.353 triliun rupiah diproyeksikan akan dipenuhi dari BUMN/BUMD dan sebesar 2.707 triliun rupiah diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta,” ucap Ubaidi dalam acara press tour proyek KPBU Semarang Barat, Semarang, Kamis (18/7).

Dengan demikian, lanjut Ubaidi, pembiayaan untuk penyediaan layanan air minum pun terkena dampaknya.

“Dari kebutuhan investasi sebesar 123,5 triliun rupiah, APBN dan APBD masing-masing hanya akan membiayai sebesar 77,9 triliun rupiah dan 15,6 triliun rupiah,” lanjut dia.

Adapun, sementara untuk sisanya sebesar 29,9 triliun rupiah diharapkan dapat biayai oleh sektor privat atau swasta. Keterbatasan APBN dalam membiayai hal tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah dalam memenuhi target penyediaan layanan air minum pada 2030.

Pada 2030, seharusnya Pemerintah memastikan 100 persen hunian mendapatkan akses air minum yang layak, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan.

“Dan pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah (SR), dimana capaian hingga akhir tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta SR,” ujar Ubaidi.

Sejauh ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah berhasil membangun empat proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi sebesar Rp4,6 triliun hingga awal Juli 2024.

Empat proyek SPAM tersebut adalah Proyek KPBU SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur, Proyek KPBU SPAM Kota Bandar Lampung, Proyek KPBU SPAM Semarang Barat, dan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru.

30