Jakarta, Gatra.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (kejagun), Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan drone yang terbang di area kompleks Kantor Kejagung, Jakarta.
Ketut pada Kamis (6/6), menyampaikan, pihak Kejagung berhasil mengamankan drone yang terbang melintas dan berputar-putar di atas kompleks Kejagung pada Rabu malam, (5/6).
“Informasi terkait sebuah drone yang melintas di area Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (5/6/2024) waktu malam hari, kejadian itu fakta atau benar adanya,” kata dia.
Ketut menyampaikan, drone yang terbang di atas kantor atau kompleks Kantor Kejagung tersebut bukan kali pertama terjadi. Artinya, sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa.
Ia menjelaskan, saat sebuah drone melintas pada Rabu malam, (5/6) tersebut, Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung berhasil menembak drone tersebut.
“Drone terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” katanya.
Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M. Taman tersebut lokasinya di depan Gedung Utama Kejagung.
Dengan demikian, ujar Ketut, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” katanya.