Jakarta, Gatra.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp457,791 miliar untuk pagu anggaran tahun 2025 mendatang.
Kepala PPATK Ivan Yustianvandana mengatakan, PPATK pada pemerintahan baru mendatang mendapatkan patu indikatif sebesar Rp254,560 miliar. Sedangkan total kebutuhan anggaran PPATK untuk rencana kerja 2025 sebesar Rp712,351 miliar.
“Usulan kebutuhan anggaran PPATK 2025 sebesar Rp712,351 miliar dengan penetapan pagu indikatif sebesar Rp254,560 miliar. Kami menyadari atas keterbatasan kemampuan APBN secara nasional namun demikian mohon kiranya dukungan pimpinan dan anggota komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran PPATK dapat diprioritaskan untuk dipenuhi,” kata Ivan dalam raker DPR RI Komisi III dengan Kepala PPATK dan KPK, Selasa (11/6).
Ivan menjelaskan bahwa, tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk penguatan peran dan pengaruh Indonesia dalam percepatan peningkatan nilai kepatuhan dan efektivitas melalui sinergi antar pemangku kepentingan sebesar Rp18,98 miliar.
Kemudian, Peningkatan dan Penguatan IT dalam Menghadapi Pola Baru Pelaku TPPU dan TPPT sebesar Rp278,57 miliar. Kemanfaatan Produk Intelijen PPATK dalam tindak lanjut dan pengungkapan TPPU sebesar Rp11,36 miliar.
Selanjutnya, untuk Peningkatan Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pihak Pelapor dalam rangka Menjaga Integritas dan Stabilitas Sistem Keuangan sebesar Rp6,36 miliar. Lalu untuk, Pengukuran Indeks Kinerja dan Risiko dalam Skala Sektoral, Nasional, Dan Internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM sebesar Rp11,7 miliar.
“Penguatan Transformasi Kelembagaan sebesar Rp130,7 miliar,” jelasnya.