Jakarta, Gatra.com- Perkumpulan Telapak Indonesia (Telapak) menyampaikan rekomendasi kepada tiga pihak yakni PT Vale Indonesia (PTVI) Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia dan Pemkab Luwu Timur.
Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard mengatakan, rekomendasi tersebut memuat hasil kunjungan dan kajian baik dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan pada 5 desa yang masuk dalam lingkar kawasan konsesi pertambangan di Blok Tanamalia PTVI yang dilakukan Telapak sejak bulan Mei 2024 hingga bulan Juni 2024.
"Rekomendasi yang disampaikan kepada tiga pihak tersebut sekaligus merespon informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan PTVI sebagaimana siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web" terangnya dalam konferensi pers Telapak di Jakarta, Jumat (16/6).
Baca juga: PBNU Tolak Konsesi Tambang yang Berpotensi Rugikan Masyarakat
Adapun rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kunjungan dan kajian yang dilakukan Telapak, ungkap Djufryhard, yakni PTVI sebaiknya segera melalukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal.
"Mengedepankan upaya dialog terbuka dan mediasi dengan melibatkan tokoh desa atau mediator independen yang dipercaya oleh semua pihak dalam penyelesaian konflik tanpa keterlibatan aparat keamanan negara (TNI/Polri)," ujarnya.
Kemudian melakukan kemitraan, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi serta memfasilitasi adanya kelembagaan ekonomi yang mandIri dan kuat di tingkat desa.
Baca juga: Politisi Golkar Dukung Ormas Keagamaan Kelola Tambang
"Membangun sarana prasarana penunjang bagi peningkatan produktifitas dan pengolahan hasil panen kebun merica sehingga menghasilkan lada yang berkualitas baik dan mendorong lahirnya rumah produksi turunan produk lada tersebut untuk menaikkan harga jual dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi Masyarakat," tambahnya.
Untuk Masyarakat di lima Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia, sebut Djufryhard, bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI melalui model sistem kemitraan yang difasilitasi oleh organisasi independen dalam tata kelola lahan perkebunan merica dan menerima program pemberdayaan serta pendampingan dari PTVI.
Sedangkan rekomendasi ketiga, ditujukan kepada Pemkab Luwu Timur, untuk bersedia dan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI dalam rangka proses penyelesaian konflik tata kelola lahan di Blok Tanamalia.
"Rekomendasi ke Pemkab Luwu Timur dengan harapan bisa mendorong lahirnya masyarakat dengan PTVI guna proses penyelesaiaan konflik tata kelola lahan di Blok sistem kemitraan pengelolaan kawasan scbagai bagian dari kornitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Telapak, Martian Sugiarto, menjelaskan tujuan kunjungan dan kajian, diantaranya adalah apakah ada dan tidaknya Pelanggaran HAM.
Hasil kajian menunjukkan fakta, belum ada satupun perkebunan merica yang dikelola masyarakat yang diserobot oleh PTVI. Masyarakat masih tetap beraktivitas mengelola perkebunan merica mereka dengan aman.
Baca juga: Hilmy Muhammad: NU Harus Buktikan Serius Kelola Tambang,Tak Boleh Main-main
"Tidak ditemukan rekaman atau catatan bentuk kekerasan, pemaksaan, pengusiran bahkan peringatan untuk pengosongan kepada masyarakat yang dilakukan oleh PTVI. Kami juga tidak melihat konsentrasi aparat keamanan (TNI/POLRI) di desa lingkar tambang sekitar kawasan konsesi PTVI atau yang menjaga keamanan di Blok Tanamalia," lanjutnya.
Martian Sugiarto melanjutkan, sampai saat ini kondisi masyarakat di Desa Loeha dan Rante Angin (area IUP Eksplorasi PTVI) tampak tenteram, tidak tampak tanda-tanda kecemasan maupun konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Selama beberapa tahun, Pemerintah 5 Desa di Loeha Raya telah membangun kerjasama dengan PTVI melalui program tanggungawab sosial perusahaan (CSR). Program CSR tersebut diperuntukkan untuk membangun sarana prasarana lintas desa, fasilitas olahraga, demplot kebun merica, wisata desa dan pengembangan UMKM desa," bebernya
"Dan secara fakta yang kami temukan, PTVI sebagai perusahaan yang dituding melakukan pelanggaran HAM karena dianggap menyerobot lahan kebun merica yang dikelola masyarakat melalui kegiatan eksplorasi, tidaklah benar,," tambahnya.