Jakarta, Gatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, (15/6). Pelaku diketahui kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Minggu, (16/6).
Trunoyudo mengatakan, AAR merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018. Menurut jenderal bintang satu ini, AAR ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Namun, kronologis penangkapan belum diungkapkan. Densus tengah memeriksa intensif terduga teroris tersebut.