Jakarta, Gatra.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali diagendakan menjadi saksi oleh penyidik KPK dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
"Betul, saudara Kusnadi akan hadir jam 10 pagi. Kita minta agar penyidik berlaku profesional dalam memeriksa sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (19/6).
"Karena kemarin klien saya merasa dijebak dan penggeledahan dan penyitaan tidak sesuai UU," imbuhnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui Kusnadi saat pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Selain ponsel, penyidik KPK menyita catatan dan juga agenda milik Hasto. Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6).
Untuk diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).