Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan penyidik memeriksa saksi Kusnadi pengetahuan keberadaan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM hari ini mulai dilakukan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu tersendiri," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Tessa menjelaskan permintaan Kusnadi untuk mengganti penyidik belum diperlukan. Menurutnya kewenangan pergantian penyidik harus ada dasarnya.
"Apakah yang bersangkutan terkena kode etik atau hal lainnya. Selama belum ada dasar tersebut penyidik berwenang lakukan penyitaan pemeriksaan saksi dan kegiatan penyidikan lainnya," jelasnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui Kusnadi saat pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Selain ponsel, penyidik KPK menyita catatan dan juga agenda milik Hasto. Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6).
Untuk diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).