Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut markas besar judi online berada di kawasan Asia Tenggara. Polri diminta berantas judi online baik di dalam maupun luar negeri.
"Judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari China dan Kamboja," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jumat, (21/6).
Poengky mengatakan markas judi online tidak hanya di dua negara tersebut. Namun, juga ada di tempat-tempat lain seperti di Vietnam dan di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
"Karena online ini lah maka pengoperasian judi online mudah dilakukan di mana saja, termasuk di luar negeri seperti di China, Vietnam, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, serta mudah berpindah-pindah jika bisnis mereka ditake-down aparat penegak hukum," ungkap Poengky.
Kompolnas meminta Polri memberantas markas judi online di luar negeri yang berdampak ke Indonesia ini dengan kerja sama Police to Police, dan Interpol. Sedangkan, untuk di dalam negeri pihak Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Siber serta Polda-Polda di 34 Provinsi di Indonesia diharapkan dapat memetakan bandar-bandar besar dan jaringannya.
"Kominfo juga diharapkan cepat menindaklanjuti dengan penutupan situs-situs judi online dan mengupayakan agar tidak terjadi "tutup satu, tumbuh seribu"," ujar Poengky.
Selain itu, Polri juga diminta banyak melakukan himbauan tegas pada masyarakat. Bahwa barang siapa yang berani main judi online akan dilakukan penegakan hukum.
Kemudian, pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal juga harus memperketat pengawasan. Agar anggota-anggotanya tidak ada yang bermain judi online.
"Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik," pungkas Poengky.