Home Ekonomi RI - Australia Gelar Pertemuan Bilateral Bahas Kerja Sama Transisi Energi

RI - Australia Gelar Pertemuan Bilateral Bahas Kerja Sama Transisi Energi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Climate Change, Energy, the Environment, and Water (DCCEEW) untuk membahas kerja sama transisi energi Indonesia dengan Australia.

Pada pertemuan ini juga ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Transisi Energi, sebagai turunan dari Letter of Intent (LoI) on the Establishment of Energy Dialogue, oleh Secretary of DCEEW Australia David Fredericks.

"MoU ini sebagai bentuk kerja sama Indonesia dengan Australia, yang ditandatangani sebagai tindak lanjut dari LoI yang telah ditandatangani Menteri ESDM dan Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia, pada 1 September 2022 lalu," jelas Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi dalam keterangan resmi pada, Selasa (2/7).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana telah menandatangani naskah MoU secara desk-to-desk untuk kemudian dokumen ditukar (exchange) dan ditandatangani Secretary of DCEEW Australia setelah agenda pertemuan bilateral selesai.

Eniya menyampaikan bahwa kerja sama yang disepakati dalam MoU ini adalah terkait transisi energi, di antaranya integrasi jaringan energi terbarukan, energi baru dan terbarukan, teknologi bersih, termasuk Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), efisiensi energi di sisi pasokan dan permintaan, serta rantai pasok energi bersih.

"Dengan ruang lingkup yang begitu luas, kami harap kerja sama antara Indonesia dan Australia, terutama dalam bidang transisi energi dapat berlangsung dengan baik, serta memberi manfaat bagi kedua negara," kata Eniya.

Sebagai informasi, pada 1 September 2022 di Bali, Menteri ESDM dan Minister for Climate Change and Energy Australia menandatangani Letter of Intent (LoI) on the Establishment of Energy Dialogue sekaligus melaksanakan Energy Dialogue tingkat Menteri pertama. Berdasarkan LoI dimaksud, kedua kementerian bersepakat untuk bekerja sama di sejumlah workstream, yaitu:

1. Pengembangan EBT dan integrasi jaringan;

2. Efisiensi energi;

3. Penangkapan, pemaaatan, dan penyimpanan karbon;

4. Standar di bidang energi dan sumber daya;

5. Ketahanan sektor energi;

6. Hidrogen;

7. Infrastuktur energi dan sumber daya;

8. Mineral kritis;

9. Transisi energi yang adil; dan

10. Sektor pertambangan, pengelolaan energi dan pemanfaatan teknologi rendah emisi.

17