Jakarta, Gatra.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi apa pun dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi. Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).
Dalam pengusutan kasus ini, Polri juga menurunkan tim dari Mabes Polri di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Bahkan, Bareskrim hingga pihak eksternal seperti Kompolnas juga turut dilibatkan dalam mengusut kasus ini. "Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar dia.
Lebih lanjut, Kapolri menyebut Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyo sudah mengumumkan soal tahapan dan setiap temuan dalam pengusutan kasus ini.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat," ujar dia.
Seperti diketahui, Minggu (9/6) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran. Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian AM (13) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru. "Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono.
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.