Home Nasional Ombudsman RI Pastikan Lindungi Korban PPDB yang Melapor

Ombudsman RI Pastikan Lindungi Korban PPDB yang Melapor

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI menyatakan akan melindungi semua data pelapor yang masuk ke pihaknya jika dirasa diperlukan. Hal ini dilakukan karena menjelang tahun ajaran baru banyak orang tua atau wali murid yang melaporkan kejanggalan PPDB ke Ombudsman RI.

“Semua laporan dilindungi, data pelapor dirahasiakan jika dirasakan perlu,” kata Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, dalam konferensi pers di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Namun demikian, terkadang Ombudsman RI menemukan ada saja yang malah bersuara atau membanggakan dirinya sudah melapor ke Ombudsman RI.

“Kadang-kadang ada kami juga temukan satu kasus di mana ketika dia melapor kita masih merahasiakan namanya, malah dia yang membangga-banggakan "saya sudah lapor ombudsman" yaudah kenalah dia,” tutur Indraza.

Indraza menyebut bahwa biasanya bukan pihak sekolah yang melakukan sesuatu atau ancaman mengenai zonasi, melainkan Dinas Pendidikan ataupun orang-orang yang tadinya masuk, tetapi dianulir.

“Ada juga intimidasi baik di dinas ataupun juga mungkin dari teman-teman atau orang tua dari yang ditolak,” pungkas dia.

Contoh intimidasi yang terjadi adalah teror. “Pelapor biasanya tidak masuk ya (tidak berhasil masuk PPDB), ketika dia masuk merekalah yang dibully anaknya atau diteror,” kata Indraza.

Untuk diketahui, Ombudsman RI menemukan beberapa kejanggalan terkait PPDB yang terjadi pada tahun lalu yaitu minimnya kepatuhan dan pemahaman penyelenggara dalam menjalankan regulasi PPDB, belum optimalnya pendampingan dari kementerian kepada daerah dan satuan pendidikan terkait hal-hal teknis dalam penyelenggaraan PPDB.

Kemudian, minimnya alokasi anggaran dalam penyelenggaraan PPDB dan minimnya tindakan tegas dari pengambil kebijakan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

25