Jakarta, Gatra.com - Kasus narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun tampak memprihatinkan karena jumlah penggunanya terus meningkat. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), menurut Clinical supervisor dari Lentera Bersinar Indonesia (LBI), Thomas Avitho da Lopez, terdapat 1.184 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.483 orang pada 2021 lalu.
"Angka tersebut naik pada tahun 2022 menjadi 1.350 kasus. Bahkan, pada tahun 2023 dari Januari hingga Juli sudah ditemukan 1.125 kasus narkoba. Hal ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas pemerintah," ungkap Thomas pada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
Seiring dengan peningkatan kasus narkoba, kebutuhan tempat rehabilitasi pun lanjut Thomas juga sama tingginya. Menurut Thomas yang malang melintang dalam dunia rehabilitasi, yayasan yang menyediakan panti rehabilitasi dengan fasilitas dan layanan lengkap salah satunya adalah Yayasan Lentera Bersinar Indonesia.
"Yayasan ini berupaya membantu pemerintah mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dengan cara menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai dalam rangka memulihkan fisik dan mental korban narkoba," lanjut Thomas.
Lentera Bersinar Indonesia (LBI), lanjut Thomas, menjadi tempat yang cocok dikunjungi para korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang agar bisa kembali pulih dan melanjutkan hidup mereka. Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa tempat rehabilitasi tidak ada bedanya seperti penjara.
Dengan mengusung moto rehabilitation is fun and glorious atau rehabilitasi itu menyenangkan dan mulia, Lentera Bersinar Indonesia jelas Thomas ingin keluar dari kesan rehabilitasi adalah sebuah penjara. “Kami mengangkat moto tersebut karena melihat fenomena di masyarakat selama ini yang melihat rehabilitasi sebagai bentuk pemenjaraan lain, setelah lembaga pemasyarakatan atau lapas dimana hak-hak mereka akan dikerdilkan atau dibatasi," jelasnya.
Lentera Bersinar Indonesia tandas Thomas hadir untuk mengubah cara pandang tersebut agar masyarakat mau mengakses layanan rehabilitasi, terutama layanan yang memenuhi standar. Dengan moto yang seperti itu, pecandu narkoba diharapkan tidak akan merasa tertekan selama menjalani perawatan pemulihan dari narkoba.
Yayasan LBI yang beralamat di Perumahan Citra 3 Blok F1 No. 2, Jl. Palem Raja Utama, Pegadungan Kalideres Jakarta Barat dan berdiri semenjak tahun 2023 lalu telah bekerja sama dengan banyak pihak mulai dari BNN, Kemendikbud, Polri dan sejumlah stakeholder lainnya dalam rangka peningkatan peran lembaga kemasyarakatan.
Program rehabilitasi Lentera Bersinar Indonesia tandas Thomas hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah narkoba di Indonesia dengan mempertimbangkan permintaan panti rehabilitasi yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun disisi lain, peningkatan jumlah tempat rehabilitasi ini tidak diikuti dengan peningkatan pembangunan fasilitas layanan rehabilitasi narkoba yang memadai.
Thomas menjelaskan bahwa hal itulah yang menjadi alasan hadirnya Lentera Bersinar Indonesia yaitu untuk membantu program pemerintah dalam menekan jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang jumlahnya terus meningkat.
Beberapa program atau layanan rehabilitasi sosial yang LBI siapkan adalah layanan rehabilitasi rawat inap, layanan rehabilitasi rawat jalan dan layanan pasca rehabilitasi. Klien bisa memilih jenis pemulihan menyesuaikan dengan kebutuhan.
Selain itu, Lentera Bersinar Indonesia juga memiliki sejumlah tenaga profesional yang sudah memiliki sertifikat. Sementara dari segi fasilitas, LBI menawarkan sejumlah fasilitas seperti kasur, sofa, meja, ruang bersantai, CCTV, tempat ibadah, dapur dan beberapa hiburan seperti soccer table atau billiard. LBI yakin bahwa fasilitas yang nyaman dapat mempercepat pemulihan klien mereka.
Lebih jauh, LBI juga memiliki target untuk membuka layanan rehabilitasi narkoba di kota-kota besar lainnya dan tidak hanya di Jakarta saja. Bagi yang ingin mengakses layanan Lentera Bersinar Indonesia bisa menghubungi hotline pada nomor 08118125437. Pihak LBI nantinya akan langsung merespon dengan cepat bagi masyarakat yang mengakses hotline tersebut.