Home Hukum Bawa Sabu Ratusan Gram, Aktivis PMII Diringkus Polisi

Bawa Sabu Ratusan Gram, Aktivis PMII Diringkus Polisi

Lombok Timur, Gatra.com- Satnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) meringkus Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim berinisial Z, Warga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong terkait kasus penyalahgunaan narkotiks jenis sabu.

Terduga pelaku yang merupakan aktivitas dan mahasiswa ini diringkus petugas di depan Makam Pahlawan Selong, Rabu (10/7) sekitar pukul 14.00 WITA.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar. Dari tangan pelaku Iainnya juga disita sebagai barang bukti yakni, klip bening, alat isap, uang dan lainnya. Petugas langsung membawa terduga pelaku ke Polres Lotim untuk dilekaukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasarnarkoba Iptu Muhammad Naufal atas nama Kapolres Lotim mengungkapkan, ketika ditangkap terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Terduga pelaku akhirnya tak bisa mengelak ketika tertangkap tangan sedang membawa sabu.

“Kita membenarkan terkait adanya giat penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Lotim. Lokasi penangkapan di wilayah Kota Selong tepatnya di depan Makan Pahlawan,” kata Kasarnarkoba Iptu Muhammad Naufal.

Terduga pelaku yang diringkus merupakan oknum aktivis di salah satu organisasi pergerakan. Keterangan pelaku masih terus didalami untuk mengetahui dari mana sumber barang itu didapatkan.

“Barang bukti diduga sabu kita amankan di dua lokasi dengan berat brutonya sekitar 179 gram. Pertama barang bukti kita amankan saat penangkapan, setelah dilakukan pengembangan kita kembali mengamankan barang bukti di kantor sekretariat organisasi tempat terduga pelaku bernaung,” ucapnya.

Ditambahkan, barang bukti yang diamankan di kantor sekretariat jumlahnya tidak jauh beda dengan barang bukti di lokasi penangkapan pertama.

Barang bukti itu disimpan di kantong plastik. “Sekarang kita masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jaringan yang terlibat di dalamnya. Yang jelas terduga pelaku ini salah satu target kita,” tegas Naufal.

Untuk sementara ini terduga pelaku masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih fokus mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan para saksi termasuk juga melakukan tes urine.

Dari sana pihaknya baru bisa menentukan sikap terkait dengan proses penangan lebih lanjut. “Kita sedang tunggu hasil tes urine. Baru kemudian kita akan gelar perkara,” tandas Naufal

Sementara itu Z mengaku, sabu itu diambil dari Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah dengan upah Rp 1 juta.

Barang itu rencananya diedarkan di wilayah Lotim. Selain dijual sebagian dari sabu itu juga akan digunakan untuk pribadi. “Dua kali saya di suruh ngambil, tapi kalau di Lekor baru pertama kali ini saya ngambil ke sana,” katanya.

18