Home Politik Politisi Senior Golkar Usulkan Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

Politisi Senior Golkar Usulkan Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

Kebumen, Gatra.com - Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam setuju apabila UUD 1945 diamandemen dan dikembalikan kepada UUD yang asli sesuai dengan pikiran-pikiran para pendiri bangsa, seperti halnya disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Ridwan mengatakan, UUD 1945 harus dikembalikan seperti dulu. Namun khusus klausul masa jabatan presiden, tetap dua periode hanya saja, masa jabatannya diubah, dari 5 tahun menjadi 7 tahun. Menurutnya, masa jabatan itu sudah sangat ideal bagi seorang presiden untuk memimpin negara.

"Kenapa 7 tahun (masa jabatan presiden), karena 5 tahun itu tidak cukup. Jadi 7 tahun kali dua, 14 tahun itu waktu ideal bagi seorang presiden memimpin negara. Dengan penambahan masa jabatan itu, Presiden punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerja yang sudah dicanangkan," ujar Ridwan Hisjam dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/07/2024).

Menurutnya, jika masa jabatan kepala desa saja bisa ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka sudah seharusnya jabatan presiden juga perlu diperpanjang. Terlebih, tugas dan program kerja yang dicanangkan presiden jauh lebih besar dari seorang kepala desa.

"Usulan ini saya kira sangat logis, bahwa banyak program atau proyek strategis pemerintah yang belum selesai secara sempurna, ini karena waktu masa jabatan presiden masih sangat terbatas hanya 5 tahun, dan kalau terpilih kembali menjadi sepuluh tahun. Mestinya maksimal 14 tahun," kata Ridwan Hisjam.

Ia terus mendorong DPR segara melakukan amandemen mengembalikan UUD 1945 sesuai aslinya. Menurutnya, salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 yang terlalu banyak diamandemen.

Anggota Komisi VII DPR RI ini pun sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati.

Ia sendiri merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDI Perjuangan pada Pilkada tahun 2008 lalu.

"Saya kira begini ya..kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimanapun Beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDIP sebagai calon wakil Gubernur Jatim bersama Sucipto, beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita," tuturnya.

Ridwan Hisjam menjelaskan, mengapa banyak versi-versi, karena UUD 1945 terlalu banyak diamandemen. Sejak reformasi, pasal-pasal dari UUD 1945 itu banyak yang diubah.

"Hanya pembukaanya saja yang tidak diubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya," tambahnya.

Dengan mengembalikan UUD 1945 ke yang asli, maka akan ada GBHN, MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi Presiden, dimana kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR.

Ridwan pun menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap presiden punya banyak versi-versi.

"Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 1945 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya," tandasnya.

45