Home Ekonomi Pasar Mobil Baru Stagnan, Kemenperin Usulkan Insentif Fiskal

Pasar Mobil Baru Stagnan, Kemenperin Usulkan Insentif Fiskal

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini diperlukan untuk mengatasi stagnasi pasar mobil domestik di level 1 juta unit setahun dalam 10 tahun terakhir.

Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional. Kondisi ini terjadi pada 2021 saat pemerintah mengucurkan insentif yang sama demi membangkitkan pasar mobil yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Saat program PPnBM DTP diberlakukan, berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pertumbuhan industri alat angkut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif. Selama tahun 2023, sektor kendaraan roda dua membukukan penjualan domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspor sebesar 570 ribu unit, sedangkan sektor kendaraan roda empat mencapai penjualan domestik sebesar 1 juta unit dan ekspor sebesar 505 ribu unit untuk Completely Build Up (CBU) dan 65 ribu unit untuk Completely Knock Down (CKD).

Agus menyebut, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun dalam 10 tahun terakhir, penjualan domestik mobil di Indonesia masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit.

"Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut," katanya dalam sambutan yang dibacakan Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika pada diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (10//7).

Berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia. Sehingga, menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, dia menyatakan, diperlukan suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.

Putu mengatakan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Agus menyebut, untuk meningkatkan penjualan mobil baru, saat ini diperlukan pemberian intensif fiskal yang sudah terbukti kesuksesannya. Pemberian PPnBM DTP bisa diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon.

"Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru," ucapnya.

Selanjutnya, pelonggaran suku bunga untuk kredit pembelian mobil baru juga dapat mengatasi penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, upaya meningkatkan penjualan mobil baru bisa juga dilakukan dengan cara menerapkan aturan pembatasan usia pakai kendaraan.

Putu mengatakan, penjualan mobil domestik dalam beberapa tahun memang stagnan di level 1 juta unit. Tetapi, produksi mobil naik karena lonjakan ekspor. Pada 2023, ekspor mobil CBU mencapai 505 ribu unit, naik tajam dari 2013 yang hanya 171 ribu unit.

Ketua Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyatakan bahwa penjualan mobil domestik tertinggi sebesar 1,23 juta terjadi pada 2013. Hal itu ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6% serta program KBH2/LCGC. Selepas itu, pasar mobil tak bergerak dari level 1 juta unit, bahkan sempat merosot ke 532 ribu unit pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pasar mobil bangkit pada 2021 berkat insentif PPnBM. Namun, tren itu tidak berubah banyak memasuki 2022 hingga 2023, di mana penjualan mobil hanya mencapai 1 juta unit.

Memasuki 2024, penjualan mobil domestik malah merosot. Per Mei 2024, penjualan mobil turun 21% menjadi 334 ribu unit, dipicu berbagai faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, lonjakan NPL, hingga pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan. Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar.

"Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar," kata dia.

Pada titik ini, Kukuh menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7% per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik. Dengan begini, pendapatan per kapita dapat naik 5% hingga 6% per tahun, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group sehingga mendorong penjualan otomotif keluar dari jebakan 1 juta unit.

22