Home Hukum KPK Sebut Koordinasi dan Supervisi Dengan Kejaksaan-Polri Tidak Baik, MAKI: KPK Cari Kambing Hitam

KPK Sebut Koordinasi dan Supervisi Dengan Kejaksaan-Polri Tidak Baik, MAKI: KPK Cari Kambing Hitam

Jakarta, Gatra.com- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari kambing hitam. Hal ini merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan-Polri tidak baik.

"Karena kesalahan dan kegagalan kemudian mencari kambing hitam," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi wartawan, Ahad, (14/7).

Menurut Boyamin, lembaga antirasuah itu tak ada masalah dengan Kejaksaan dan Polri. Nyatanya, kata dia, Kejaksaan tetap mengirim jaksa penuntut umum (JPU) ke KPK. Begitu pula Polri, mengirim penyidik ke Gedung Merah Putih itu.

Koordinasi dan supervisi disebut berjalan baik pada pimpinan KPK periode terdahulu. Dia mencontohkan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang juga dibantu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dengan Polri juga begitu koordinasinya baik, proses-prosesnya itu juga baik. Jadi tidak ada masalah, yang justru nampaknya bermasalah pimpinan KPK sendiri yaitu satu, gagal memimpin KPK," ujar Boyamin.

Dia memandang pimpinan KPK saat ini kekanak-kanakan. Sebab, mencari-cari kesalahan instansi lain dengan menyebut koordinasi serta supervisi dalam pemberantasan korupsi tidak berjalan baik bila melibatkan jaksa atau Polri.

"Wong enggak ada masalah, karena untuk menutupi kegagalan pimpinan KPK yang memang kanak-kanak. Karena kesalahan dan kegagalan itu lah kemudian mencari kambing hitam," ungkap Boyamin.

Boyamin melihat pimpinan KPK saat ini tidak mampu, tidak layak, dan tidak kompeten memimpin KPK. Hal itu, kata dia, terkonfirmasi dari hasil survei yang memperlihatkan KPK berada di nomor kuncit di bawah Kejaksaan dan Polri.

Padahal, kata dia, pada pimpinan sebelumnya lembaga antirasuah mendapatkan rangking 1. KPK saat ini disebut gagal sejak dipimpin Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang melanggar kode etik, tes wawasan kebangsaan, dan revisi Undang-Undang KPK.

Maka itu, Boyamin menyebut permasalahan itu ada di pimpinan KPK itu sendiri. Namun, tidak mau mengakui atas kegagalan dan melempar ke urusan-urusan lain. Mestinya, kata Boyamin, KPK menunjukkan prestasi atau kinerja walau OTT level rendah.

"Mestinya kan begitu saling menonjolkan prestasi bukan mencari kambing hitam. Jadi, masalahnya ada di pimpinan KPK itu sendiri," ujar Boyamin.

197