Jakarta, Gatra.com - Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 200-an orang melakukan perusakan di area perusahaan milik PT Indobara Bahana (IBB) yang beralamat di Jl. Raya Golf Palm Hill No. 7, RT 002/RW 002, Desa Kadumangu, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Aksi pemukulan dan perusakan yang terjadi pada Jumat (12/7) sekitar pukul 15:30 WIB terhadap fasilitas pos jaga perusahaan menurut Didi selaku manajemen dari PT Indobara Bahana merupakan imbas dari tuntutan akan kebutuhan pekerjaan yang dilakukan warga sekitar.
"Kami dari pihak perusahaan diawal mempersilahkan warga setempat untuk melamar pekerjaan secara resmi ke pihak manajemen. Namun demikian warga yang melakukan perusakan pos jaga tersebut diketahui tidak pernah melamar pekerjaan di PT Indobara Bahana dan tiba-tiba melakukan perusakan," ungkap Didi dalam keterangan yang diterima, pada Senin (15/7/2024).
Akibat pemukulan dan perusakan pos jaga milik PT Indobara Bahana tersebut lanjut Didi, seorang security dengan inisial R mengalami luka dengan kategori sedang dibagian leher, lebam di bagian dada dan bengkak pada bagian tangan.
"Adapun barang-barang yang terdapat di pos jaga sebagian rusak, seperti dispenser yang mengalami rusak parah, stop kontak listrik yang dirusak sehingga tidak bisa berfungsi serta hancurnya dua tempat sampah," papar Didi menambahkan.
Menurut Didi, aksi perusakan pos jaga diawali oleh berkumpulnya sejumlah massa di luar pintu gerbang PT Indobara Bahana. Melihat massa yang mulai beringas dengan berteriak-teriak dan memukul-mukul pintu gerbang, membuat pihak security berinisiatif menggembok pintu gerbang utama.
Kendati pintu gerbang telah tertutup lanjut Didi, ada sekitar tiga orang yang melompati gerbang dan melakukan pengancaman kapada security atau petugas jaga pos. "Atas permintaan Bhabinkamtibmas Bripka Ujang maka gerbang dibuka dengan syarat tiga perwakilan massa yang diperbolehkan masuk," lanjut Didi.
Ketika pintu dibuka, massa diluar merangsek masuk dan terjadilah aksi anarkis berupa pemukulan terhadap petugas jaga inisial R serta perusakan terhadap berbagai fasilitas di dalam pos jaga.
Atas aksi anarkis sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga pukul 16:45 WIB yang berdampak pada ketenangan kerja pegawai, PT Indobara Bahana tandas Didi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.
"Laporan kami diterima oleh Banit SPKT 1 - Aipda Ilham dengan No. LP/B/1242/VII/2024/SPKT/Polres/Polda Jawa Barat. Dengan laporan ini kami berharap para pihak yang melakukan pemukulan dan perusakan terhadap fasilitas perusahaan dapat ditindak secara hukum namun perusahaan tetap mengakomodir permintaan warga," jelas Didi.
Sementara itu menurut Rijal yang merupakan tokoh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan usai melakukan pertemuan dengan wakil perusahaan menuturkan bahwa ada empat tuntutan yang diminta oleh warga.
"Kami meminta tenaga kerja, kuli bongkar muat serta kendaraan yang melintas menjadi perhatian perusahaan. Selain itu ada sebagian rumah warga yang retak akibat operasional di sekitar perusahaan," tandas Rijal.
Rijal berharap pada Kamis (18/7) nanti, tuntutan warga kepada perusahaan dapat mencapai titik temu sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang di kemudian hari.