Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/7).
Namun, jenderal bintang satu itu tidak mengungkap waktu Nikita Mirzani diperiksa. Begitu pula apa saja yang ditanya penyidik ke figur publik tersebut.
Himawan hanya menyebut pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, namun juga sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online. Meski, dia tak mengungkap sosok artis tersebut
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (21/6).
Meski begitu, jenderal bintang tiga ini mengakui ada kendala dalam menangani kasus artis-artis yang terlibat perjudian. Salah satunya, promosi judi online yang dilakukan dulu baru viral saat ini. Kemudian, situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif ketika dilakukan pengecekan.
"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkapnya.