Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menyebut ada sebanyak 22 influencer telah diperiksa dalam kasus dugaan mempromosikan judi online. Pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan dalam tindak pidana perjudian daring tersebut.
"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa,(16/7).
Namun, Himawan tidak mengungkap siapa saja influencer yang telah diperiksa. Jenderal bintang satu ini hanya membenarkan satu di antaranya yang telah diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Dia menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara promosi judi online ini.
Himawan memastikan kasus ini terus didalami.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (21/6).
Meski, jenderal bintang tiga ini mengakui ada kendala dalam menangani kasus artis-artis yang terlibat perjudian. Salah satunya, promosi judi online yang dilakukan dulu baru viral saat ini. Kemudian, situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif ketika dilakukan pengecekan.
"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkapnya.