Home Ekonomi ESDM Kebut Aturan Turunan Perpers 14/2024 Tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

ESDM Kebut Aturan Turunan Perpers 14/2024 Tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa, peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2024 tetang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon saat ini masih dalam proses harmonisasi, dan menunggu persetujuan dari Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa, Perpres tersebut merupakan satu-satunya payung hukum untuk pengembangan kebijakan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di Indonesia.

“Kami sekarang juga sedang menyelesaikan aturan-aturan untuk implementasinya. Salah satunya adalah dalam bentuk Permen, ini sudah selesai proses harmonisasi dan sekarang sedang dalam proses untuk mendapatkan izin dari Presiden,” kata Dadan dalam acara webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia yang digelar Gatra Media Group secara virtual pada Selasa (23/7).

Adapun, Perpres tersebut menjadi salah satu upaya dari Pemerintah dalam memenuhi terget penurunan gas rumah kaca yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2060 atau lebih cepat.

“Komitmen kita semakin meningkat, baik itu dengan kemampuan sendiri maupun dengan dukungan internasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM membidik peraturan menteri turunan Peraturan Presiden (Perpres) NO. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon akan tuntas dalam 2-3 bulan.

“Sedang dalam proses, sedang disusun. Pak Menteri minta 2-3 bulan ke depan selesai,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas ESDM Noor Arifin Muhammad dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Tangerang, Banten, Rabu (15/5).

Noor, mengatakan bahwa waktu 2-3 bulan tersebut terhitung mulai sejak awal Mei 2024. Dengan demikian, aturan turunan Perpres 14/2024 tersebut paling lambat dikeluarkan pada Agustus 2024.

96