Jakarta, Gatra.com - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyebutkan utang Pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp8.353 triliun per Mei 2024.
Angka tersebut dinilai wajib mendapat perhatian karena berada dalam posisi tidak aman jika dibandingkan terhadap pendapatan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, dalam acara Midyear Review Core Indonesia 2024 secara virtual, Selasa (23/7). Dia turut menuturkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan saat 31 Desember 2023 lalu yaitu sebesar 292,6 persen.
“Rasio utangnya itu udah 3 kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya. Dan ini tentu saja lebih serius dibandingkan posisi sebelumnya,” tutur Akhamd.
Akhamd menjelaskan jika memakai indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, utang pemerintah masih dalam posisi aman karena angkanya masih di bawah 40 persen. Adapun, batas amannya adalah 60 persen.
“Tetapi kalau menggunakan indikator seperti debt service domestic government revenue, ternyata posisi kita sudah nggak aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akhamd menekankan posisi utang pemerintah terhdap pendapatan sedang tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan International Monetary Fund (IMF). “Misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” lanjut dia.