Jambi, Gatra.com - Bappemperda DPRD Kota Jambi menginisiasi pembentukkan Ranperda ketahanan pangan dan berbasis perkotaan untuk mencegah krisis pangan.
Bappemperda menyebut, selain menghindari potensi krisis pangan, Perda ini diharapkan mampu menghidupkan kembali pemanafaatan lahan tidur yang jumlahnya cukup besar di Kota Jambi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiono, kepada Gatra.com, Jumat, (26/7), mengatakan, pihaknya prihatin sejak adanya Covid-19 kemarin, masalah ketahanan pangan kita tidak pasti. Jadi dengan mendorong ranperda inisiatif DPRD ini, pihaknya ingin Pemerintah Kota Jambi memberikan kepastian terkait ketahanan pangan sehingga anak cucu kita nanti tidak ada krisis pangan.
"Pemkot Jambi wajib menghadirkan ketahanan pangan yang maksimal dengan adanya Perda itu nantinya," katanya.
Menurut Sutiono, pihaknya ingin menyelamatkan lahan tidur di Kota Jambi supaya tidak mengalami alih fungsi. Kota Jambi ini lumbung atau tempat penyimpanan karena berbasis perdagangan dan jasa, kalau Pemkot lengah takutnya ketahanan pangan kita kosong.
"Dengan adanya kewajiban pemerintah memberi ketahanan pangan, membuat lumbung ketahanan pangan, kita dorong pemerintah untuk melakukan itu. Misalnya ada krisis pangan, Pemkot bisa ikut campur," jelasnya.
Bagaimana dengan pemanfaatan lahan tidur? Menurut Sutiono, selama ini kelompok tani tidak bekerja dengan efektif karena pemerintah tidak hadir dengan alasan tidak tersedianya anggaran.
"Alasan anggaran tidak ada tadi mengakibatkan banyaknya lahan tidur, coba kalau diberi anggaran, bantuan, alsintan, bantuan bibit berkualitas, mudah-mudahan semua bangkit, nah itu akan kita berdayakan kelompok-kelompok tani di Kota Jambi," paparnya.
Dijelaskan Sutiono, ada daerah lain di Sumatera yang berhasil menerapkan Perda yang serupa di Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel) saat ini ketahanan pengannya nomor 4 di Indonesia.
"Kita ingin mengikuti itu, walaupun skala kecil dengan ketersediaan lahan yang ada," ucapnya.