Home Gaya Hidup Napi Lapas Madiun Kendalikan Pengiriman 4,2 Kilogram Sabu Dari Pekanbaru

Napi Lapas Madiun Kendalikan Pengiriman 4,2 Kilogram Sabu Dari Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Bisnis barang haram seperti sabu ternyata masih bisa dilakukan oleh orang-orang yang masih mendekam dalam penjara, lintas pulau pula.

Ini ketahuan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau membuntuti pengiriman 4,2 kilogram sabu yang dikirim melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Madiun Jawa Timur, Senin (29/4) lalu.

Kepada Gatra.com Jumat (3/5), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun cerita kalau paketan sabu itu ditemukan oleh petugas keamanan atau Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Senin (29/4) lalu.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke BNNP Riau dan langsung dilakukan pengecekan. "Petugas kita langsung bergerak cepat, mereka ikuti paket itu berdasarkan alamat pengiriman. Kami juga berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur," kata Haldun.

Pekerjaan petugas berbuah hasil. Di Madiun, rupanya sudah ada satu orang yang menunggu paket itu. Sudah bisa ditebak, si pengambil paket langsung dicokok.

Nah, dari mulut si pengambil paket inilah ketahuan kalau proses pengiriman sabu tadi dikendalikan oleh dua orang narapidana yang masih mendekam di balik jeruji besi Lapas Klas I Madiun.

"Ketiga tersangka akan dibawa ke Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut. Dari Lapas Madiun yang ditangkap dua orang, dan satu lagi warga di luar Lapas," kata Haldun.

Haldun belum bersedia menyebut nama atau inisial ketiga hasil buruannya itu.

685