Home Politik Tetapkan 36 Orang Tersangka, Mabes Polri Juga Telusuri Aktor Intelektual Konflik Buton

Tetapkan 36 Orang Tersangka, Mabes Polri Juga Telusuri Aktor Intelektual Konflik Buton

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri telah menetapkan 36 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Buton, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu. Nama para tersangka ini muncul dari pemeriksaan 86 orang yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut. 

"Jadi informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari dua lokasi di tempat kejadian perkara. Lalu diperiksa oleh jajaran reserse kriminal Polda Sulawesi dan saat ini sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/6).

Asep menambahkan, 36 orang tersangka ini masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Nantinya, polisi akan menelusuri peran dari masing-masing tersangka, termasuk aktor intelektual hingga penggerak massa. 

Mabes Polri juga terus memberikan arahan kepada Polda setempat yang dibantu oleh TNI untuk terus mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas).Pasca konflik, kondisi di Buton berangsur-angsur kondusif.

"Saat ini juga teman-teman dari TNI bersama rekan-rekan Polri sedang melakukan upaya upaya pembersihan di sana, termasuk pemerintah daerah juga sudah menyanggupi untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dari akibat perusakan tersebut," terangnya.

Untuk penyelesaian konflik antarwarga akan berjalan pararel dengan perkara hukum yang hendak diungkap polisi. Tidak mungkin, pihak-pihak yang terlibat dibiarkan begitu saja tanpa diproses. Ia juga menambahkan, tugas aparat keamanan adalah untuk menjaga serta memulihkan situasi yang ada, seperti memperlihatkan aspek-aspek kearifan lokal dan toleransi.

"Kearifan lokal di sana kita harus muncul kan lagi supaya mereka kembali kepada guyub seperti semula," tutup dia.

615