Home Politik Polisi Duga Penyerangan Novel karena Sakit Hati

Polisi Duga Penyerangan Novel karena Sakit Hati

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal memaparkan sedikitnya ada dua motif yang dikemukakan Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Pertama, pelaku berniat untuk menyengsarakan Novel Baswedan, bukan membunuhnya. 

"Ada dugaan niat pelaku menyengsarakan, bukan membunuh. Karena (cairan) H2SO4 yang digunakan pelaku menyiram ke Novel itu tidak (membuat) bolong. Kalau pekat, sudah bolong-bolong. Baju gamisnya itu tidak rusak," kata Iqbal saat konferensi temuan investigasi kasus Novel di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Motif kedua, lanjut Iqbal, TPF meyakini pelaku penyiraman melakukan aksinya karena sakit hati telah dipermalukan oleh Novel Baswedan.

"Diduga pelaku sakit hati karena memang pelaku dipermalukan oleh saudara Novel. Karena itu sekurang-kurangnya 6 kasus coba kita dalami," jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan, motif itu menunjukkan bahwa penyerangan berhubungan dengan penanganan kasus yang sedang diselesaikan Novel serta penyidik KPK lainnya.

"Saudara Novel berkeyakinan tidak memiliki konflik pribadi, utang piutang, perselingkuhan, warisan, dan lain-lain. Tim menduga ini kaitan dengan penanganan kasus," terang Iqbal.

Baca Juga: Novel Baswedan Diperiksa Penyidik Kepolisian Besok

TPF baru saja merilis temuan dan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hasil kerja selama enam bulan itu dituangkan dalam laporan sebanyak 2.700 halaman yang terdiri dari tiga laporan utama.

Namun sayangnya, laporan itu tak bisa mengerucutkan kepada siapa dalang atau pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hasil laporan itu hanya dijadikan rekomendasi untuk Polri membentuk tim teknis guna mengusut pelaku penyerangan. 

335

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR