Home Ekonomi Penerapan Tarif Masuk Biodiesel, Indonesia WTO-kan Uni Eropa

Penerapan Tarif Masuk Biodiesel, Indonesia WTO-kan Uni Eropa

Jakarta, Gatra.com - Indonesia mengirimkan nota keberatan atas penerapan tarif bea masuk biodisel antisubsidi sebesar 8-18% oleh Uni Eropa. Aturan itu dinilai tidak adil dan memberatkan eksportir dalam negeri.

"Kita ada batas waktu 15 hari menyampaikan nota. Kita sudah menyampaikan nota keberatan," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Menteri dari Partai Nasdem ini mengatakan nota keberatan disampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO, paling lambat dikirimkan Jumat ini. 

Sebagai balasan, Enggar mengusulkan untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap produk susu dari Uni Eropa. Bahkan memberlakukan tarif susu dari Eropa sebesar 20-25%.

"Belum. Jadi yang pertama itu kan harus ada penelitian dulu karena mereka juga berkaitan dengan antidumping. Kita juga menggunakan measure yang sama," jelas dia.

Enggar menyarankan kepada importir untuk mencari alternatif pemasok dari negara lain selain Uni Eropa. "Saya sudah meminta importir untuk ambil dari sources lain, seperti Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penerapan bea masuk anti subsidi yang dikenakan oleh Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia telah diberlakulan sejak Rabu 14 Agustus 2019.

123