Home Hukum Menaker Pastikan Belum Ada Pembahasan RUU Ketenakerjaan

Menaker Pastikan Belum Ada Pembahasan RUU Ketenakerjaan

Semarang, Gatra.com - Pemerintah memastikan sampai sekarang belum ada pembahasan dan membuat draft tentang revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kepastian ini dikatakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri kepada wartawan seusai membuka “Fashion Show Paradise 2019” di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang Semarang, Sabtu (12/10).

“Sampai sekarang naskah akademik tentang kajian terhadap revisi UU Ketenagakerjaan belum ada dan prosesnya juga belum ada,” katanya.

Menurut Hanif, saat ini pemerintah masih ngobrol-ngobrol, menyerap aspirasi dengan kalangan serikat pekerja, pengusaha serta stakeholder ketenakerjaan lainnya.

Hanif belum memastikan kapan RUU Ketenagakerjaan tersebut akan dibahas, karena masih terus dilakukan pengkajian agar tidak merugikan semua pihak.

“Jadi hingga kini belum ada pembahasan tentang revisi UU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Upaya untuk melakukan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah berembus beberapa kali, tapi tidak pernah teralisasi.

Adanya rencana RUU Ketenagakerjaan ini telah memicu terjadinya gelombang unjuk rasa kalangan buruh dan serikat pekerja di berbagai daerah di Indonesia.

Mereka menolak RUU Ketenagakerjaan yang dinilai akan merugikan kalangan buruh, karena akan menurunkan nilai pesangon.

Selain itu upah dinaikkan setiap dua tahun sekali. Aksi pemogokan dipersulit, serta penggunaan tenaga outsourcing yang sebebas-sebebasnya.

112