Semarang, Gatra.com - Sepanjang tahun 2019 nilai investasi di Kota Semarang tercatat menyentuh angka hingga 24 triliun rupiah. Tingginya capaian tersebut tidak terlepas dari perubahan sistem informasi ke arah digital dalam hal perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan digitalisasi perizinan menjadi penentu keberhasilan tumbuhnya iklim investasi di Semarang.
"Sebenarnya faktor penentu yang paling utama adalah kita sudah beralih dari metode perizinan yang konvensional, kuno dan manual. Memakan banyak waktu, sulit dan bikin pengusaha jadi malas dan ogah berinvestasi di Kota Semarang," ujar Ulfi saat dihubungi Gatra.com, Jumat (1/11)
Ia mengatakan penggunaan sistem informasi digital khususnya digitalisasi perizinan membuat pelaku usaha bergairah untuk menanamkan investasinya di kota lumpia tersebut.
Terlebih setelah pemerintah meluncurkan sebuah sistem Online Single Subsmission (OSS) pada perizinan di DPMPTSP.
"Nah ini kuncinya, masalah pertama yang ada di benak pengusaha ketika mau berinvestasi pasti soal perizinannya. Apa perizinannya ribet, sulit dan menyusahkan?. Dan biasanya kalau sudah seperti itu pasti mundur," katanya.
Kehadiran OSS memberikan dampak yang nyata terhadap layanan investasi. Ulfi menyebutkan lewat sistem tersebut perizinan yang biasanya memakan waktu hingga berbulan-bulan dapat diselesaikan dengan hitungan hari bahkan jam.
"Bahkan, lewat OSS ini calon investor tidak perlu datang ke kantor, semunya dapat dilakukan hanya lewat gadget dimanapun dan kapanpun. Nanti kalau SK-nya sudah turun, kami kirim via email. Mudah dan praktis kan," ujarnya.