Home Ekonomi Ini Saran Ombudsman terkait Seleksi CPNS 2019

Ini Saran Ombudsman terkait Seleksi CPNS 2019

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI memberikan saran hasil evaluasi untuk seleksi CPNS 2019. Hal ini setelah memanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan, persyaratan seleksi CPNS 2019 dianggap terlalu rumit, sehingga tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menganalisisnya agar lebih disesuaikan dengan kebutuhan. 

"Dalam penerimaan calon CPNS tahun lalu itu ada sejumlah masalah termasuk rumpun ilmu itu misalnya ada multitafsir. Persoalan akreditasi juga mempersulit orang itu karena ternyata yang bisa masuk hanya itu seleksi hanya pada daerah universitas yang terakreditasi b dan a," ujar Laode di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu (6/11).

Loade menganggap hal itu sudah bersifat diskriminatif. Kemudian syarat akreditasi juga semakin mempersulit pelamar karena perlu mencantumkan kapan saat mendaftar dan lulus. 

"Ada keterbatasan sarana dan prasarana pada tahun lalu. Itu tidak boleh terjadi lagi di tahun yang akan datang. Hal teknis itu karena mungkin sebelum memperoleh KTP elektronik yang perlu diantisipasi tahun depan. Kami harapkan dalam menangani pelayanan itu bukan sekedar BKN, tetapi instansi penerima," ujar Laode.

Laode menambahkan, pada tahapan SKB itu menimbulkan kecenderungan subjektif. Hal ini berbeda indikasi conflict of interest pada pihak penilai saat waktu seleksi tahapan SKB.

"PAN RB harus memastikan tahapan seleksi itu, SKB ini benar-benar harus terkawal, sehingga tidak ada subjektivitas dari pihak penyelenggara atau penerima. Akhirnya menimbulkan [tindakan] diskriminatif. Soal yang dipersiapkan Kemendikbud [terutama] untuk menghasilkan smart public servant. ASN yang baik memenuhi kualifikasi itu," katanya.

188