Home Politik Pemkab Purbalingga Anggarkan Rp45 Miliar untuk Pilkada 2020

Pemkab Purbalingga Anggarkan Rp45 Miliar untuk Pilkada 2020

Purbalingga, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menganggarkan Rp45 miliar untuk penyelenggaraan Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi merinci anggaran tersebut terdiri dari penyelenggaraan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebesar Rp30,15 miliar dari usulan sebesar Rp42,3 miliar.

Sisanya, merupakan anggaran untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga sebesar Rp9,68 milar dari usulan sebesar Rp16 miliar dan pengamanan Pilkada oleh kepolisian dan sosialisasi Pilkada sebesar Rp5 miliar.

“Total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 45 miliar,” kata Bupati dalam rapat pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan empat Raperda, di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (6/11).

Bupati mengatakan, penyelenggaraan ini menggunakan alokasi khusus penyelenggaraan Pilkada dengan menggunakan pos belanja hibah. Pos tersebut naik cukup besar.

“Usulan ini sudah dirasionalisasikan dan disepakati bersama antara penyelenggara pemilu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya, menjawab pandangan umum Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga menyoroti kenaikan pos Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp29 miliar. 
Bupati menjawab, sebagian besar diakibatkan karena naiknya Alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp10,87 miliar dan konsekuensi dari kebijakan pemerintah tentang Penghasilan Tetap Perangkat Desa (Siltap) yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp14,72 miliar.

“Seperti kita tahu, tahun 2020 juga akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa desa. Pada Belanja Bantuan Keuangan ini, kita alokasikan dan bantuan pelaksanaan Pilkades sebesar Rp1,12 miliar,” jelasnya.

181