Home Milenial Polisi Batanghari Tangkap 33 Motor Pembalap Liar

Polisi Batanghari Tangkap 33 Motor Pembalap Liar

Batanghari, Gatra.com - Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Jambi berhasil menangkap 33 unit sepeda motor pembalap liar, Sabtu malam (9/11) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pramuka, Kota Muara Bulian.

"Kegiatan ini penindakan pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," kata Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari Yusuf dikonfirmasi Gatra.com, Ahad (10/11).

Bastari berkata kegiatan melibatkan sedikitnya 30 personel gabungan. Kegiatan penertiban dan pengamanan pembalap liar berakhir sekira pukul 22.30 WIB.

"Hasil penindakan pelanggaran berupa 20 lembar surat tilang dan 33 unit motor diangkut petugas ke Mapolres menggunakan truk," ujarnya.

Pantauan Gatra.com, jalur dua arah pendopo rumah dinas Bupati Batanghari merupakan salah satu titik balapan liar setiap Sabtu malam. Aksi pembalap liar sangat menggangu pengguna jalan lain. Apalagi ada sepeda motor tanpa lampu.

1406