Home Politik Refleksi Politik 2019, Kosgoro Harap 2020 Lebih Baik

Refleksi Politik 2019, Kosgoro Harap 2020 Lebih Baik

Jakarta, Gatra.com - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyampaikan refleksi akhir tahun terkait peristiwa politik di Indonesia yang terjadi pada 2019. Refleksi ini merupakan bagian dari menyongsong awal tahun baru 2020 untuk Indonesia yang lebih maju dan baik.

Kosgoro 1957 menyoroti agenda politik nasional tahun 2019 seputar Pileg ataupun Pilpres serentak. Kejadian ini telah berlangsung dengan tertib dan aman sebagai sebuah ikhtiar kuat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis melalui pemilu yang luber dan jurdil.

"Kita patut bersyukur, Pemilu 2019 telah berhasil menghadirkan kepemimpinan nasional yang mengayomi seluruh kekuatan politik dari hasil Pileg dan Pilpres Serentak 2019. Tanpa membedakan satu sama lainnya," kata Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, HR. Agung Laksono dalam keterangan tertulisnya terkait refleksi awal tahun 2020 Kosgoro 1957 di Jakarta, Senin (6/1).

Dalam konteks itu, lanjut Agung, bagi Kosgoro 1957 kehadiran Presiden Joko Widodo dinilai telah menanamkan inspirasi persatuan dan kesatuan bangsa betapa pun kerasnya kontestasi Pemilu Serentak 2019 yang telah dilalui.

"Kosgoro 1957 memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, baik Pileg maupun Pilpres berjalan baik. Namun, setelah Kosgoro 1957 menelaah jalannya Pemilu 2019, ke depan akan sangat ideal jika Pileg dan Pilpres dipisah pelaksanaannya,"ujarnya.

Meski begitu, Kosgoro 1957 berpandangan, pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres perlu kajian lebih lanjut untuk menentukan proses demokrasi di Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Saya pikir perlu dilakukan kajian secara cermat dan komprehensif dalam membentuk suatu sistem pemerintahan presidensial yang efektif. [Selain itu] untuk menyelaraskan terpilihnya anggota DPR dan DPD yang memiliki ikatan kuat dengan konstituen. Namun, di lain sisi juga menjamin loyalitas kepada partai," tuturnya.

Selain itu, Agung Laksono menyebutkan, Kosgoro 1957 mengusulkan sistem pemilu anggota DPR dan DPD dalam bentuk sistem proporsional berdasarkan nomor urut.

"Satu paket dengan itu, terhadap ketentuan Parliamentary Threshold (PT), untuk menciptakan proses penyederhanaan kekuatan partai politik di parlemen secara alamiah dan memperkuat sistem pemerintahan presidensial yang efektif. Kosgoro 1957 mengusulkan PT tersebut, dinaikkan menjadi 5% dan tetap di tingkat nasional," usulnya.

58