Home Ekonomi Komisi V Sesalkan Bongkar Muat Dimonopoli BUMN

Komisi V Sesalkan Bongkar Muat Dimonopoli BUMN

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani prihatin terhadap monopoli atas jasa bongkar muat yang ada di pelabuhan di Indonesia. Saat ini masih didominasi oleh Pelindo dan anak perusahaanya.

Hal itu diungkap Lasmi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), di ruang rapat Komisi V, Rabu (29/1).

Dalam rapat menyoroti Permenhub 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke Kapal yang memprioritaskan perusahaan bongkar muat melakukan kegiatan stevedoring serta dominasi Pelindo dan anak perusahaannya yang dianggap banyak merugikan perusahaan bongkar muat skala kecil.

“Disayangkan Pelindo dan anak-anak perusahaannya memonopoli aktivitas pelabuhan,” kata Lasmi, dikonfirmsi Gatra.com.

Akibatnya, iklim usaha bongkar muat menjadi tidak sehat. Menyatakan bahwa Pelindo tidak perlu membayar fasilitas yang dipakai. Sementara, PBM (perusahaan bongkar muat) swasta harus membayar sesuai tarif.

Sejak turunnya permenhub pada 2016 diambil alih oleh Pelindo beserta anak perusahaannya. Sebelumnya kegiatan bongkar muat dilaksanakan oleh PBM.

“Apa yang dialami APBMI hari ini, dialami juga oleh pihak swasta di bidang lain. BUMN beranak pinak untuk kemudian merebut rejeki pihak swasta,” sesal politisi Partai Demokrat itu.

Wakil rakyat Dapil 7 Jateng itu menyebut, jika swasta adalah mitra pemerintah dalam mengurangi pengangguran. Namun, dalam hal ini, yang terjadi pihak swasta dibunuh perlahan-lahan oleh BUMN.

“Bisa menyebabkan berujung pada PHK yang membuat rakyat menderita,” tambah Lasmi.

Kendati Pelindo merupakan mitra dari komisi lain di DPR RI. Untuk itu Lasmi bersama dengan Ketua Komisi V untuk sepakat akan segera memanggil Kemenhub dan membahas masalah tersebut.

“Kami tidak bisa memanggil Pelindo karena BUMN adalah mitra kerja Komisi lain. Namun Pelabuhan adalah dibawah Kemenhub, sehingga yang kami upayakan adalah mendesak Kemenhub dan segera ada solusi untuk masalah ini,” ucapnya.

492