Home Politik Formula E Dilarang di Monas, Eiffel Tak Dipakai Balapan

Formula E Dilarang di Monas, Eiffel Tak Dipakai Balapan

Jakarta, Gatra.com - Politisi dari Patai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, menanggapi soal Formula E yang tak diizinkan digelar di Monas. Zita mengatakan, pihaknya menghormati keputusan tersebut, karena area menara Eiffel pun tak dijadikan lintasan balapan.

Tak hanya itu, Zita juga membandingkan saat Formula E pertama kali dilaksanakan. Meski digelar di Paris, kawasan sekitar Menara Eiffel tak dijadikan sebagai lintasan balap.

Baca juga: Anies Yakin Rute Baru Formula E Siap Dalam 4 Bulan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu berharap, Monas juga tak dijadikan sebagai bagian dari jalur balap. Menurutnya, Monas adalah tempat bersejarah.

“Di Paris kan ada menara Eiffel tapi ga dipake buat balapan juga. Tetap ada Formula E, tapi tempatnya ga di Monas. Karena itu kan situs penting, bersejarah,” kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (6/2).

Penyelenggaraan Formula E memang lazimnya digelar di jalan raya. Saat di Paris, jalan yang dijadikan lintasan balap memiliki panjang 1,94 km dan memiliki 14 belokan.

Pebalap melintasi jalan di sekitar kompleks Les Invalides, Museum Musée de l'Armée dan makam Napoleon. Pit stop terletak di sepanjang jalan Esplanade des Invalides, sebelah utara Les Invalides.

Pit stop adalah titik yang dijadikan pembalap sebagai tempat untuk mengisi bahan bakar, penggantian ban baru, perbaikan, penyesuaian mekanis, perubahan pembalap.

Sementara itu, Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan sisi selatan Monas sebagai pit stop dalam Formula E.

Baca juga: Kemensetneg Larang Formula E di Monas, Anies: Cari Rute Baru

Namun, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Monas. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan cagar budaya di kawasan Monas.

"Dari hasil rapat komrah, tidak setuju apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," kata Sekretaris Kemenseteg, Setya Utama usai rapat bersama Komisi Pengarah di gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2).

136