Home Kebencanaan Kebijakan Mudik Lebaran Tunggu Keputusan Presiden

Kebijakan Mudik Lebaran Tunggu Keputusan Presiden

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020". Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, (25/3). 

Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi. 

"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga  tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Ridwan pada Rabu (25/3). 

Sebelumnya, juru bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020. Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.

Mudik lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Di tengah pandemi Covid-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah.
 

123

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR