Home Ekonomi JTR Berikan Diskon 50% untuk Pengiriman APD

JTR Berikan Diskon 50% untuk Pengiriman APD

Semarang, Gatra.com – Di tengah pandemi virus covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini, JNE memberikan diskon biaya kirim Alat Pelindung Diri (APD) sebesar 50% dengan menggunakan layanan JNE Trucking (JTR).

Sebelumnya, JNE juga sudah mengeluarkan program khusus untuk membantu pengiriman masker, dengan memberikan diskon 50%.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, program tersebut, dilakukan sebagai bentuk kontribusi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

JNE kata dia, berkomitmen untuk terus melayani pelanggan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat. Dengan program layanan JTR tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengiriman berbagai jenis paket, terutama dalam upaya pencegahan covid-19.

“Program ini berlangsung mulai 10 - 30 April 2020 dan berlaku untuk paket minimal 20 kg dengan rute pengiriman dalam kota maupun antar kota di Sumatera, Jawa, serta Bali,” katanya melalui pernyataan tertulis yang diterim Gatra.com, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, untuk mendukung program tersebut, JNE telah meperluas jangkauan pengiriman JTR. Jika pada awal peluncuran, hanya menjangkau kota-kota besar di Sumatera, Jawa dan Bali. Sejak 1 April 2020 wilayah cakupannya diperluas hingga ke seluruh destinasi di ketiga pulau tersebut.

“JNE juga turut membantu distribusi barang bantuan secara gratis, seperti pengiriman APD produksi Anne Avanti dan 10 ribu masker yang digalang oleh Adib Hidayat untuk paramedis serta rumah sakit ke seluruh Indonesia, mau pun kerjasama yang lainnya,” ujarnya.

Eri menyebutkan, untuk mencegah penularan Covid-19, JNE juga menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, diantaranya dengan menstirilkan paket-paket yang akan dikirim. Setiap petugas juga dilengkapi masker dan sarung tangan.

“JNE tetap buka untuk melayani dan mengirimkan paket seluruh pelanggan dengan melaksanakan protokol pencegahan covid-19, karena hal ini adalah amanah yang wajib dipenuhi”, tandasnya.

166