Home Politik Data Pemilih di Karimun Bertambah 12 Ribu

Data Pemilih di Karimun Bertambah 12 Ribu

Karimun, Gatra.com - Data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2020 mengalami penambahan 12.948 jiwa. Angka itu didapat setelah KPU RI menerima tambahan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) Pilkada 2020 dari Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juni lalu. 

Data tambahan ini diberikan Kemendagri lantaran waktu Pilkada yang ditunda dari September ke Desember 2020. DP4 berasal dari pemilih pemula yang telah memiliki cukup umur untuk mendapatkan hak pilihnya.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, tambahan data pemilih pada Pilkada tersebut akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan Coklit sendiri, akan dimulai secara serentak pada 15 Juli 2020 mendatang.

"Data tambahan ini akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh PPDP pada 15 Juli -13 Agustus 2020 nanti. Dari data yang telah dicoklit, selanjutnya akan dimasukkan ke DPS baru," kata Eko, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, DP4 tambahan itu telah dilakukan singkronisasi dengan DPT terakhir oleh KPU RI. Selanjutnya data hasil singkronisasi dikirimkan ke KPU Karimun untuk selanjutnya menjadi acuan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Data sudah kita terima dari KPU RI. Ada terjadi kenaikan setelah singkronisasi tersebut, dari data DPT terakhir kita 170.504, bertambah 12.948 menjadi 183.452 jiwa," katanya.

Dikatakan Eko, tambahan ini merupakan data baru dari Pemerintah melalui Mendagri yang berasal dari pemilih pemula atau potensial.

Seperti diketahui, pada Kamis, 18 Juni 2020 lalu Kemendagri telah menyerahkan data pemilih tambahan kepada KPU RI. Adapun jumlah data tambahan pemilih itu berjumlah 456.256 orang yang tersebar di 270 daerah penyelenggara Pilkada serentak.

281