Home Hukum BP2MI Temukan 7 Calon PMI Ilegal, 2 P3MI Diduga Sindikat

BP2MI Temukan 7 Calon PMI Ilegal, 2 P3MI Diduga Sindikat

Jakarta, Gatra.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan inspeksi mendadak ke tempat penampungan sementara calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Cibubur, Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/7). 

Hasilnya, ditemukan tujuh calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke negara tujuan penempatan di Singapura dan Malaysia.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan tempat penampungan sementara ini berupa rumah tinggal, bukan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan.

"Ini adalah bukti telah terjadi penyalahgunaan, dimana rumah dijadikan sebagai tempat penampungan," katanya di Jakarta, Rabu (15/7).

Selain itu, lanjut Benny ditemukan juga 232 dokumen calon PMI yang akan diberangkatkan, serta beberapa barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen ini, BP2MI mendapatkan dua nama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga sindikat yakni PT Sentosa Karya Aditama dan PT Al Jaidi Ikhwan.

"Kedua perusahaan ini didapati tertera pada dokumen-dokumen yang ada di rumah tersebut,” katanya.

Berdasarkan data base BP2MI, PT Sentosa Karya Aditama masih dalam status aktif dengan masa berakhir Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) pada 15 Januari 2022. Sedangkan SIP3MI PT Jaidi Ikhwan telah dicabut pada 14 Februari 2020 lalu dengan SK pencabutan nomor 22 tahun 2020.

"Terhadap PT Sentosa Karya Aditama, BP2MI akan merekomendasikan kepada Kemenaker untuk mencabut SIP3MI perusahaan tersebut. Sedangkan PT Al Jaidi Ikhwan akan dilaporkan atas dugaan kuat melakukan pelanggaran UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, demikian juga untuk PT Sentosa Karya Aditama," tegas Benny.

Diketahui, dua orang calon PMI ilegal yang ditemukan di lokasi, merupakan pasangan suami istri dengan nama Yanto dan Dewi Purnamasari. Berdasarkan keterangannya, Yanto dijanjikan akan ditempatkan di Malaysia, sedangkan Dewi akan ditempatkan di Singapura. 

Selain itu, dari lima orang calon PMI lainnya, dua orang telah kembali ke kampung halaman, sedangkan tiga orang lainnya disembunyikan perekrut.

228

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR