Home Ekonomi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Mulai Rumuskan Kebijakan

Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Mulai Rumuskan Kebijakan

Jakarta, Gatra.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat perdananya, pada Selasa (21/7). Dalam rapat itu, Komite yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas beberapa hal, seperti uraian pelaksanaan tugas komite, perkembangan kasus Covid-19, pengembangan vaksin Covid-19, hingga percepatan penanganan dampak Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

“Tim yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini bertugas merumuskan sejumlah kebijakan, serta memantau dengan seksama perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional,” ujar Airlangga Hartarto, di Kantornya, usai rapat, Selasa (21/7).

Menko Perekonomian ini juga menyebut tugas kKomite diantaranya memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years. 

“Dalam rapat pertama tadi, kami membahas anggaran pemerintah yang nanti akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, terkait dengan program multi years tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Komite juga memiliki kewenangan menetapkan keputusan yang mengikat Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi lainnya, serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.

Di level daerah, lanjut Airlangga, Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 di daerah pun dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

“Dengan tim terpadu ini, perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan, keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal,” jelas Airlangga.

Sementara itu, mengenai pengembangan vaksin di Indonesia, dia mengungkapkan, program untuk research and development, serta pengembangan distribusi perizinan vaksin akan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada dan masih akan dibahas dalam beberapa rapat mendatang.

"Selanjutnya juga dengan merencanakan program kerja sama pembuatan serta pendistribusian vaksin dan obat-obatan pembentuk anti-bodi dan daya tahan tubuh secara matang," ujarnya.

Dari sisi penanganan Covid-19, strategi utama yang akan ditempuh, salah satunya peningkatan Surveilans TLI (Test, Lacak-Kontak dan Isolasi). Kemudian dengan melakukan komunikasi kublik yang efektif dan terus menerus dalam rangka peningkatan disiplin dan perubahan perilaku masyarakat memakai Protokol Baru.

“Pemerintah terus mendorong bahwa kunci utama dari pandemi Covid-19 ini adalah terkait baik itu vaksin, ketersediaan dari obat-obatan ataupun anti bodi, di samping itu kesiapan dari industri kefarmasian dan juga industri kesehatan,” katanya.

134

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR