Home Politik Ledakan di Lebanon, Indonesia Dipandang Perlu Beri Bantuan

Ledakan di Lebanon, Indonesia Dipandang Perlu Beri Bantuan

Jakarta, Gatra.com – Peristiwa ledakan yang terjadi di Pelabuhan Beirut, Lebanon memunculkan simpati dari banyak kalangan. Setidaknya hingga Kamis (4/8) dilaporkan sedikitnya 135 orang meninggal dunia dan 5.000 orang mengalami luka-luka. Kedutaan Besar RI di Lebanon menyebutkan terdapat seorang WNI yang menjadi korban ledakan besar di Beirut dan hingga saat ini keadaannya sudah membaik.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu. Menurutnya peristiwa tersebut tentu akan menambah derita masyarakat Lebanon yang tengah dirundung krisis politik dan ekonomi serta pandemi Covid-19.

Dalam rangka persaudaraan, Indonesia menurutnya perlu memberikan bantuan untuk meringankan derita masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan. "Meski saat ini Indoensia juga sedang alami kondisi ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19, saya kira tetap perlu kita sebagai negara sahabat memberikan bantuan kepada masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan. Dalam hal ini Kedubes RI di Lebanon bisa memberikan ilustrasi kebutuhan apa saja yang diperlukan di sana,” ujar Sukamta dalam keterangan kepada Gatra.com, Jumat (7/8).

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga memberikan apresiasi kepada Kedubes RI di Lebanon yang telah bertindak cepat untuk memantau kondisi WNI di sana. Apresiasi juga diberikan Sukamta kepada Kontingen Garuda yang tergabung dalam Misi Perdamaian PBB UNIFIL yang ikut membantu penanganan pasca ledakan dengan melakukan evakuasi korban.

"Kita harapkan KBRI di Lebanon terus memantau kondisi WNI dan memberikan bantuan yang memadai jika diperlukan. Mengingat peristiwa ledakan ini mungkin akan membuat situasi krisis di Lebanon lebih buruk. KBRI perlu antisipasi hal ini, meski kita tentu tidak berharap hal ini terjadi."

Menurutnya peristiwa ledakan yang diduga terkait penyimpanan 2.700 ton amonium nitrat secara tidak aman ini juga perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan supaya tidak terjadi di Indonesia.

"Beberapa peristiwa serupa pernah terjadi, seperti di Tianjin China pada tahun 2015, Ryongchon Korea Utara tahun 2004 dan di Texas Amerika Serikat pada 1947. Saya kira pemerintah perlu pastikan jika ada penyimpanan zat yang mudah meledak, harus tersimpan sesuai standar pengamanan dan ditempatkan di gudang yang jauh dari permukiman penduduk,” katanya.

2001