Home Hukum BP2MI Sosialisasi di UNJ, Cegah TPPO di Lingkungan Kampus

BP2MI Sosialisasi di UNJ, Cegah TPPO di Lingkungan Kampus

Jakarta, Gatra.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penyuluhan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (31/5).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan agar mencegah terjadinya kasus TPPO di lingkungan kampus yang dilakukan oleh sindikat dengan berbagai modus. Ia menegaskan siapapun bisa menjadi korban TPPO, termasuk anggota akademis, seperti kasus mahasiswa magang di Jerman yang pernah diungkap oleh Polri.

“Setiap orang berpotensi menjadi korban TPPO sindikat dan mafia. Saya selalu katakan siapa sih para sindikat, ya cukong, pemilik modal,” kata Benny saat menjadi pembicara kunci di UNJ di Pulogadung pada Jumat (31/5).

Benny menekankan perlunya anggota akademis untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan serta memeriksa dengan cermat alur penempatan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh mafia TPPO.

Dalam hal dokumen, Benny mencontohkan, penempatan kerja di luar negeri yang resmi menggunakan visa kerja, sedangkan dokumen ilegal menggunakan kedok visa umrah atau turis.

Sindikat TPPO turut menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi, serta prosedur pemberangkatan yang cepat, sering kali menanggung seluruh biaya.

“Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, dan terdaftar,” tegasnya.

Benny menambahkan BP2MI saat ini memiliki daftar 300 perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, yang perlu diperiksa oleh anggota akademis saat menerima tawaran pekerjaan.

Salah satu modus lainnya adalah lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan penempatan kerja di luar negeri, padahal LPK tidak memiliki izin untuk melakukan penempatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan,” ujarnya.

Benny menegaskan penyuluhan pencegahan TPPO akan terus dilakukan oleh BP2MI ke lembaga pendidikan lainnya untuk mengurangi jumlah korban TPPO.

Diharapkan bahwa dengan penyuluhan ini, anggota akademis dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat mengenai modus sindikat TPPO.

47