Home Info Pemda Galungan, Krame Desa Adat Dibatasi Bersembahyang ke Pura

Galungan, Krame Desa Adat Dibatasi Bersembahyang ke Pura

Denpasar,Gatra.com - Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu,(16/9) (kemarin) ditengah masih tingginya jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Bali membuat pelaksanaan persembahyangan krame (warga) desa adat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.

Seperti salah satunya yang dilakukan di Desa Adat Sesetan, Denpasar. Menurut Bendesa Adat (Ketua Adat) Sesetan yang baru dikukuhkan kemarin, Made Widra selain tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin ke krame Desa Adat.Krame yang hendak melakukan persembahayangan juga diatur jumlah keluar dan masuk ke areal Pura .Atau dengan kata lain, dilakukan secara bergilir.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi dan menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 di Desa Adat setempat. "Dalam kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19), krame Desa disini (Desa Adat Sesetan) telah menerapkan dengan baik dan disiplin protokol tersebut", ujarnya.

Selain itu, juga tetap dilakukan pembatasan jumlah orang (krame) bukan persebahanya dalam perayaan hari raya Galungan.Jadi, dalam hal ini tetap jumlah orang  dilakukan pembatasan saat bersembahyang.

"Kapasitas di dalam Pura tetap diperhatikan juga, karena jumlah krame desa bisa mencapai ratusan orang disini jadi dilakukan pembatasan sembahyangnya", katanya.

Selain itu Widra menambahkan,pengaturan jarak dalam setiap pelaksanaan kegiatan di Desa adat tetap dilakukan secara disiplin oleh krame Desa Adat.

119