Home Hukum Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ini Kata Nelayan Pantura

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ini Kata Nelayan Pantura

Tegal, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor lobster. Kalangan nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah berharap kebijakan Edhy yang kembali membolehkan alat tangkap cantrang dilanjutkan oleh penggantinya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto mengatakan, Edhy Prabowo merupakan menteri yang mau membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan para nelayan serta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan tangkap, khususnya di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.

"Awal pak Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan langsung tancap gas membangun komunikasi dan berdialog mendengar semua keluhan dan permasalahan dengan para nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan tangkap yang oleh menteri sebelumnya ruang komunikasi dan dialognya susah," kata Riswanto, Kamis (26/11).

Menurut Riswanto, kebijakan yang dikeluarkan Edhy selama menjabat Menteri KKP berdampak positif dan dirasakan oleh nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan tangkap. Salah satunya terkait dengan perizinan kapal perikanan tangkap untuk kapal berukuran di atas 30 GT.

"Dulu perizinan kapal perikanan tangkap untuk kapal ukuran diatas 30 GT dalam prosesnya memakan waktu yang cukup lama dengan berbagai macam persyaratan. Semenjak pak Edhy Prabowo menjabat, perizinan kapal perikanan tangkap sekarang menjadi lebih cepat, tidak memakan waktu berbulan bulan lamanya," ujarnya.

Riswanto berharap kebijakan yang sudah dikeluarkan semasa Edhy menjabat bisa diteruskan oleh penggantinya. Dia menilai arah kebijakan KKP di bawah Edhy sudah benar dan situasi para nelayan sudah membaik.

Selain perizinan kapal, kebijakan Edhy lainnya yang diharapkan Riswanto bisa diteruskan oleh penggantinya yakni dibolehkannya kembali alat tangkap cantrang. Menurut dia, nelayan menginginkan cantrang tidak dilarang, tapi diatur.

Sebelumnya, saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti, alat tangkap cantrang dilarang untuk digunakan karena dinilai tidak ramah lingkungan. Kebijakan ini berdampak pada nelayan di Kota Tegal yang mayoritas menggunakan cantrang.

"Kami prihatin dengan penangkapan pak Edhy. Semoga kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk siapapun nanti yang akan menggantikan pak Edhy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Terlepas siapa nanti penggantinya, arah kebijakan yang sudah baik harapannya bisa dilanjutkan," ujar Riswanto.

Saat menjabat Menteri KKP, Edhy Prabowo sempat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tegal pada 7 Juli lalu. Dalam kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat itu, Edhy melakukan dialog dengan nelayan cantrang dan pelaku usaha perikanan, meresmikan Fisher's Center, serta memberikan bantuan dan sertifikat kepada nelayan.

Saat berdialog dengan nelayan, Edhy sempat menyinggung sejumlah kebijakannya yang menuai sorotan dan kritik karena berlawanan dengan kebijakan menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, di antaranya pembukaan kembali keran ekspor lobster dan pelegalan cantrang.

"Tidak usah protes-protes. Tidak usah main politik. Tidak usah jadi terkenal. Kalau suka menteri KKP secara pribadi, hadapi secara pribadi. Tidak usah ngomong-ngomong (bicara) di media. Silakan maki saya, hina saya, gambari saya dengan gambar yang paling buruk. Saya tidak peduli, selama saya yakin kebijakan yang saya buat akan membuat kehidupan nelayan semakin baik," ujarnya saat itu.

45711