Pekanbaru, Gatra.com - Partai Keadilan Sejaterah (PKS) bakal melaporkan KPU Indragiri Hulu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini merupakan upaya kedua PKS untuk merespons hasil pilkada Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebelumnya, PKS juga mengugat hasil pilkada Indragiri Hulu (Inhu) yang memenangkan Rezita-Junaedi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar, mengatakan, pihaknya menduga KPU Inhu tidak netral dan cenderung menguntungkan salah satu paslon di gelaran Pilkada Inhu 2020.
"Ada indikasi ketidaknetralan. Kita akan laporkan KPU Inhu ke DKPP. Kita ada beberapa bukti," sebut Makarius, Jumat (15/1).
Ketua Fraksi PKS di DPRD Riau ini menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk pelaporan tersebut, dan dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada DKPP.
Terkait sosok komisioner mana yang bakal dilaporkan, Markarius berkata tidak menutup kemungkinan semua komisioner akan dilaporkan "Kita lihat lah kemungkinannya, bisa jadi semuanya kita laporkan," ujarnya.
Dalam gelaran Pilkada Inhu 2020, PKS menggalang koalisi bersama PKB. Dua partai ini mengusung Rizal Zanzami-Yogi Susilo. Pasangan ini kalah dengan selisih 308 suara dari Rezita-Junaedi.
Diketahui, Rezita-Junaidi yang tampil sebagai pemenang, meraup 50.356 suara. Sedangkan Rizal Zanzami-Yogi meraih 50.048 suara.
Paslon Rizal-Yogi menyebut selisih suara itu terjadi lantaran adanya manipulasi penghitungan suara oleh KPU dan jajarannya.