Home Hukum Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Uang Suap Ekspor Benur

Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Uang Suap Ekspor Benur

Jakarta, Gatra.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengakui gemar mengkonsumsi minuman wine. Namun dirinya membantah pembelian wine terkait uang suap ekspor benih lobster.

"Saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine dan saya membayar dengan uang saya. Kebetulan uang saya dikelola Amiril. Sejak di DPR dia jadi aspri saya, di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itukan dicairkan langsung oleh dia," kata Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).

Edhy menambahkan uang operasional ketika ia menjabat sebagai menteri pun dikelola oleh asprinya. "Jadi kalau  ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silahkan dibuktikan saja. Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," imbuh Edhy

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta atas nama Ery Cahyaningrum yang dikonfirmasi penyidik terkait kegiatan usaha Ery yang menjual produk minuman diantaranya jenis Wine yang di duga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin.  Sumber uang tersebut diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Enam orang sebagai penerima suap, yakni Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri KP Ainul Faqih dan Amiril Mukminin.

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) apabila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito yang merupakan tersangka pemberi suap.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

218