Home Kebencanaan WNA Pengguna TCA yang Akan Masuk Indonesia Diperketat 

WNA Pengguna TCA yang Akan Masuk Indonesia Diperketat 

Batam, Gatra.com- Penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi orang asing yang akan memasuki wilayah Indonesia menjadi perhatian utama. Khususnya di Kota Batam, Kepri, yang telah menerapkan Travel Corridor Arrangement (TCA) bagi WNA yang akan datang ke Indonesia.

Untuk memantau kebijakan tersebut, lintas sektoral juga membahas secara khusus terkait penerapan prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19 bagi orang asing yang akan berhubungan dengan kegiatan perusahaan dalam kawasan industri di Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo memaparkan garis besar dan kebijakan keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru, antara lain mengenai alur masuk orang asing ke wilayah Indonesia, pengaturan visa dan persyaratan bagi orang asing yang akan melakukan aktivitas di wilayah Indonesia dangan penerbitan visa elektronik (e-visa).

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru memberi pengecualian orang asing yang dapat masuk wilayah Indonesia.

“Adapun yang termasuk dalam kategori tersebut adalah orang asing pemegang visa dan/atau izin tinggal yang sah dan berlaku di tempat pemeriksaan imigrasi tertentu, dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan serangkaian tes kesehatan,” ujar Ismoyo.

Ismoyo merinci, pihaknya telah merekapitulasi jumlah Warga Negara Singapura yang memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center sejak diberlakukannya TCA hingga bulan Januari 2021.

“Totalnya ada 203 penumpang WNA yang datang. Sementara terhadap orang asing pemegang izin tinggal yang berada di luar negeri dan akan berakhir masa berlakunya, tetap dapat diakomodir pengajuan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan/atau Izin Masuk Kembali (Re-Entry Exit Permit) oleh penjamin/penanggung jawab secara manual maupun elektronik sebelum tiba di Indonesia," ujarnya.

Disamping itu, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, berharap dengan pertemuan hari ini, teman-teman WNA yang merupakan ekspatriat tidak lagi mengalami kendala perizinan tinggal di Batam, sekaligus menjaga iklim ekonomi yang kondusif di Kepri, khususnya Batam.

 

699