Home Hukum Kasus Stadion Yogya, KPK Sita 32 Dokumen Tahun 2012-2017

Kasus Stadion Yogya, KPK Sita 32 Dokumen Tahun 2012-2017

Yogyakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 32 jenis dokumen setelah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (17/2). Berkas tersebut terkait perencanaan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. 
 
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan seluruh dokumen itu terkait perencanaan stadion selama 2012 - 2017. Setiap jenis dokumen terdiri dari satu lembar hingga beberapa lembar. 
 
"Ada 32 jenis dokumen, misal KUA-PPS (Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2012, 2013, 2014, 2015. Itu satu jenis," kata Didik saat dihubungi Gatra.com, Kamis (18/2). 
 
Didik mengatakan sekitar 5-6 orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Mereka datang ke kantor Disdikpora sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB. "Baru satu kali ini (penggeledahan KPK)," katanya. 
 
Menurut Didik, KPK telah menyita semua dokumen soal rehabilitasi Stadion Mandala Krida. "Saya kira kemarin (dokumen) yang dibutuhkan, yang dicari, sudah semuanya," kata Didik. 
 
Didik mengatakan tidak tahu KPK menggeledah tempat lain seperti keterangan pers KPK di Jakarta. "Kalau di kantor Badan Pemuda dan Olahraga saya tidak tahu, karena di kantor sendiri juga ada pemeriksaan," ucap dia yang hadir saat KPK menggeledah.
220