Home Ekonomi Honor Rp 1 Juta Pertahun Dipotong, Guru Madin Ngadu ke DPRD

Honor Rp 1 Juta Pertahun Dipotong, Guru Madin Ngadu ke DPRD

Kendal, Gatra.com - Puluhan perwakilan guru Madrasah Diniyah (Madin) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (FKLPK) Non Formal mengadu ke DPRD Kendal Jawa Tengah terkait pemotongan kali kedua honor guru Madin di tahun 2021.
 
Ketua FKLPK Non Formal H Mundofir mengatakan, setiap tahunnya, guru Madin mendapatkan honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal sebesar Rp 1 juta setiap tahunnya. Tahun 2020, honor sebesar itu sudah dipotong 50 persen untuk refokusing dana covid-19.
 
"Tahun lalu guru madin hanya menerima Rp 500 ribu karena honor direfokusing. Di tahun ini kami dengar akan direfokusing lagi, makanya kita audensi dengan dewan," kata Mundofir, Selasa (6/4).
 
Dalam audensi di ruang Paripurna DPRD Kendal bersama dengan pimpinan DPRD Kendal dan Ketua serta anggota komisi D, Mundofir sempat menyampaikan, jika refokusing kembali dilakukan, dirinya bersama 13.000 guru madin se-Kendal akan turun ke jalan menolak refokusing tersebut.
 
"Itu tadi hanya rencana, tapi dalam audensi tadi sudah disepakati bahwa dianggaran perubahan, dana itu akan dikembalikan lagi," ujarnya.
 
Bayu Adhi Pamungkas anggota FKLPK non formal menyampaikan, honor bagi guru madin adalah dana hibah yang bersumber dari APBD Kendal, setidaknya bisa ditingkatkan bukan dipotong. Namun dirinya bisa memaklumi jika refokusing menjadi sesuatu yang tidak dihindari baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
 
"Kami hanya berharap di tahun-tahun depan bisa ditambah, tidak malah dipotong," sebutnya.
 
Menanggapi audensi tersebut, Ketua Komisi DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengaku sangat menyayangkan refokusing terhadap honor guru madin. 
 
"Kami sangat menyayangkan sekali, tapi karena proses refokusing sudah berjalan, kami hanya bisa mendorong penuh agar komitmen bersama soal anggaran yang akan dikembalikan benar-benar terwujud," kata Mahfud.
 
Mahfud meminta kepada eksekutif, ke depan agar bisa meninjau lagi jika ada refokusing dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat lebih dipertimbangkan. "Jika memang tidak diindahkan, kami di Komisi D akan bertindak tegas dan di tahun depan akan menganggarkan yang lebih tinggi," tandasnya.
 
Dirinya berharap dana refokusing benar-benar dapat dikembalikan lagi kepada guru madin.
 
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwilestari yang hadir diaudensi tersebut mengatakan,  menyampaikan, dana hibah untuk tenaga pendidik keagamaan pada awalnya berjumlah Rp 10,4 miliar. Dengan penerima 12.300 orang mendapatkan Rp 1 jutaan pertahun per orang. 
 
Dengan direfocusing ini, setiap guru madin kini hanya mendapatkan sekitar Rp 500.000 per orang setiap tahun. Dana hasil refocusing dikumpulkan untuk mencukupi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 seperti vaksinasi dan  pemberian dana intensif tenaga kesehatan Covid-19 mencapai Rp 101 miliar. 
 
"Refocusing ini berlaku pada April 2021 setelah Bupati Kendal menandatangani Perbup tentang Perubahan Penjabaran APBD 2021 pada Maret lalu. Dari total Rp 10,4 miliar dibagi untuk guru wiyata Rp1,6 miliar, guru madin Rp 6,1 miliar dan guru paud swasta Rp 2,6 miliar jadi separonya," ujar Mahfud. 
 
Dengan komitmen itu, pihaknya menegaskan bahwa berita acara refocusing tidak bisa ditarik kembali untuk mengembalikan dana hibah guru agama. 
 
Namun, Agus Dwi menawarkan 2 opsi untuk mengembalikan dana refocusing yang telah berjalan. Pertama, dana hibah guru keagamaan bisa dikembalikan utuh ketika ada evaluasi dari Kemenkes terkait kondisi Covid-19 di Kendal. Artinya, Kemenkes bakal melakukan evalusi 3 bulan ke depan untuk memastikan apakah dana intensif bagi tenaga kesehatan corona masih bisa diberikan.
 
"Kalau dana intensif nakes dikembalikan, nanti akan kita atur kembali dan bisa digunakan untuk mengembalikan dana hibah tenaga pendidik agama," tuturnya.
 
Opsi kedua, kata Agus Dwi, Pemkab akan mengusulkan pengembalian dana hibah itu pada tahun anggaran perubahan APBD 2021 agar ditindaklanjuti segera.
 
"Dua potensi pegembalian ini ketika Kemenkes lakukan evaluasi dan kondisi kesehatan Indonesia membaik, bakal ada dana Rp 57 miliar dikembalikan. Jadi tidak nunggu perubahan.
 
Kedua akan dihitung pada perubahan APBD 2021. Karena ada potensi APBD 2020 ada silpa bebas Rp 50 miliar yang itu bisa dikembalikan dengan kesepakan bupati dan pimpinan. Dua potensi itu kami anggap bisa menjadi solusi," terangnya.

 

1677