Karanganyar, Gatra.com – PT Tomang Mas berencana mengoperasikan lagi pabrik sepatu miliknya di Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) mulai Senin (28/6). Seratus lebih karyawan yang terinveksi Covid-19 diminta isolasi mandiri, sedangkan yang bekerja wajib menyertakan bukti nonreaktif dari hasil swab.
Ade, penanggungjawab produksi pabrik sepatu PT Tomang Mas mengatakan, aturan protokol kesehatan di pabriknya makin ketat. Hanya pegawai yang benar-benar sehat serta mampu menjalani prokes saja yang diperkenankan masuk. Ini supaya roda perusahaan tetap berputar tanpa mengambil risiko penularan lebih luas Covid-19. Data terakhir menunjukkan 113 orang positif Covid-19 dari total seribu lebih pegawai.
"Siapapun yang memasuki perusahaan, wajib menunjukkan hasil swab tes. Tentunya yang masuk hanya yang nonreaktif. Ini harus kami lakukan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19,” kata Ade usai mendampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar dan Kecamatan Jaten, Minggu (27/6).
Disampaikan Ade, manajemen menyepakati tanpa kerumunan di pabrik sesuai arahan Satgas Covid-19. Akhirnya, menerapkan sistem shift kerja.
“Prinsipnya, apa yang menjadi rekomendasi tim satgas penanggulangan Covid-19 tetap kami laksanakan. Salah satunya, jam kerja karyawan akan kita bagi dua, yakni masuk pagi dan siang,” katanya.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, menyampaikan, pantauannya bersama tim untuk memastikan manajemen pabrik siap dengan konsekuensi ditutup lagi apabila terjadi lagi penularan di kalangan karyawan.
Menurutnya, berbagai rekomendasi mutlak diterapkan saat kembali mulai operasional. Sekadar informasi, pabrik setop beroperasi selama 10 hari usai seratusan lebih karyawannya tertular Covid-19.
Hasil dari pantauan di pabrik, sebanyak 70% fasilitas prokes telah dipenuhi oleh perusahaan. Misalnya fasilitas cuci tangan, cek suhu tubuh, serta ruang isolasi bagi karyawan.
Sementara 30%-nya belum memadai. Misalnya tempat cuci tangan yang walaupun sudah disediakan namun belum memadai. Demikian juga dengan jaga jarak serta pengawasan ketat Satgas Covid-19 perusahaan terhadap karyawan.
Terhadap fasilias yang belum memadai, tim Satgas Covid-19 memberi catatan dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
“Catatan yang kami sampaikan ini, segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Setelah 70% memenuhi persyaratan, kita mintakan rekomendasi bupati agar perusahaan beroperasi kembali sehingga roda ekonomi berjalan, karyawan bisa kerja, perusahaan juga jalan. Tentu dengan catatan yang kami sampaikan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan,” katanya.