Sukoharjo, Gatra.com - Dugaan mark up harga material dalam program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) muncul di Kabupaten Sukoharjo. Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan (AMAK) menduga ada mark up harga material antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta di setiap rumah penerima bantuan. Atas dasar itu, AMAK Sukoharjo mendatangi Kantor DPRD, Kamis (16/9).
Menurut Koordinator AMAK Sukoharjo, Dableg, penyimpangan yang ada di lapangan terbilang luar biasa. Mulai penggelembungan harga dan terlebih uang yang dianggarkan untuk upah tenaga kerja yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Setelah diajukan permohonan ada semacam ketegasan dua hari yang lalu bahwa itu nanti akan dipotong lagi Rp 250 ribu uraiannya yang Rp 200 konon untuk administrasi dan Rp 50 upah yang wira-wiri," terangnya.
Sehingga dengan begitu, ia meminta kepada DPRD Sukoharjo untuk menelusuri pihak yang bertanggungjawab atas dugaan mark up tersebut. Dia mencontohkan harga batako di wilayah Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu paling mahal Rp 2.500 per buah. Namun, dalam proyek rehab RTLH tersebut harga batako per buah Rp 2.700. Belum lagi harga pasir dan material lainnya. "Kita mendesak ke DPRD yang punya kewenangan untuk melakukan pengawasan, prinsip karena itu tugas dan kewajibannya," ujarnya.
Selama ini, muncul banyak keluhan dari warga miskin yang menerima bantuan. Dia menilai hampir 99% harga material dalam program rehab RTLH BSPS ada mark up. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena penerima bantuan adalah rakyat miskin.
"Ini sangat menyedihkan, desakan kami kembalikan pada yang berhak. Jadi kami ingin agar bantuan untuk warga miskin ini tidak dipermainkan, kasihan rakyat miskin. Kami minta DPRD memperjuangkan nasib rakyat," katanya.
Dia menuturkan, selama program BSPS sudah berjalan cukup lama. Untuk itu, dia berharap DPRD menertibkan pengadaan material untuk program BSPS bantuan benar-benar dirasakan rakyat miskin, bukan malah merugikan. "Yang benar itu dicari harga termurah dengan spesifikasi yang sesuai," tegasnya.
Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi. Wawan menyatakan dukungannya untuk menertibkan program rehab RTLH dalam program BSPS agar berjalan sesuai dengan aturan. "Maksud dari audiensi ini kan mencari solusi, DPRD siap mendukung dan mencari solusinya. Tapi, kalau dibawa ke ranah hukum, DPRD malah lepas dan tidak bisa ikut-ikut," ujarnya.
Wawan juga mengatakan, DPRD siap memanggil Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ke DPRD untuk melakukan klarifikasi atas dugaan mark up tersebut. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam program rehab RTLH khususnya program BSPS untuk mencari kebenaran dari dugaan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Suraji menambahkan, terkait dengan informasi tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di lapangan. "Total ada 1.500 (TFL) selama 2021," tandasnya.